Senin, 18 September 2017

Cara Perpanjang STR Perawat Online

Cara Perpanjang STR Perawat Online

Cara Perpanjang STR Perawat Online - Surat Tanda Registrasi (STR) yaitu dokumen yang harus dipunyai oleh tiap-tiap tenaga kesehatan (dokter/perawat/bidan/apoteker/dan lain-lain) yang bekerja di lembaga service kesehatan baik dirumah sakit, klinik, serta pratik mandiri kesehatan. 

Keharusan mempunyai STR untuk tiap-tiap tenaga kesehatan sudah ditata dalam ketentuan perundang-undangan satu diantaranya UU No. 36/2014 mengenai tenaga kesehatan serta sebagian undang-undang lainnya termasuk juga Undang-Undang No. 38/2014 mengenai keperawatan. 

Untuk mempunyai STR untuk tiap-tiap tenaga kesehatan kriteriaya ada ketidaksamaan (terutama keinginan referensi Organisasi Profesi (OP) yang berlainan pada tenaga kesehatan), di bawah ini Gustinerz membagikan kriteria pengurusan STR baru serta STR ulang (reregistrasi STR) spesial perawat. 

Perpanjangan STR Online

Baca Juga : Perlunya NIRA, STR, SIPP Untuk Perawat 

Berkas yang butuh disipakan dalam pengurusan STR baru (untuk registrasi STR on-line click di sini untuk tips registrasi) tersebut kriteria berkas STR manual yang diuruskan lewat Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP). 

Izajah serta Transkip (DIII Keperawatan, Ners, serta Ners Spesialis) 
KTP 
Sertifikat Kompetensi (Serkom) yang diperoleh mulai sejak diputuskan lulus Ujian Kompetensi (UKOM). Serkom ditanda tangani oleh Ketua Umum PPNI. 
Pembayaran ke PNBP (Rp. 100. 000) bukti transfer aslinya disimpan 
Referensi PPNI untuk pengurusan STR diterbitkan oleh DPW (Dewan Pengurus Lokasi) PPNI Propinsi (di keluarkan bila yang berkaitan sudah tercatat jadi anggota PPNI atau mempunyai KTA/NIRA). 
Pasfoto (4×6). 
Surat info sehat dari dokter. 
Baca Juga : Langkah Mendaftar Anggota PPNI 

Untuk reregistrasi STR/Penerbitan STR ulang s/d sekarang ini (Mei 2017) masih tetap dikerjakan dengan manual dengan pengurusan lewat MTKP. Persyratan pengurusan perpanjangan STR untuk perawat seperti berikut (perpanjangan STR baiknya dikerjakan 3 bulan sebelumnya masa berlaku STR lama selesai). 

STR lama asli/foto copy STR lama dilegalisir oleh Dinas kesehatan provinsi 
Referensi PPNI (referensi bisa diterbitkan bila perawat yang berkaitan mempunyai NIRA aktif serta hasil verifikasi sudah memperoleh 25 SKP (unit credit profesi) yang umumnya diperoleh dari praktek keperawatan, riset, serta seminar/workshop yang diiikuti oleh perawat). 
Ijazah serta Transkrip 
KTP 
Pembayaran ke PNBP Rp. 100. 000 
Surat info sehat dari dokter. 
Pasfoto 4×6 
Ingat begitu perlunya STR ini, hingga masa aktif STR mesti senantiasa dicek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar